Postingan

Menampilkan postingan dari 2019

5M dalam manajemen mutu proyek

Isi dari model 5M adalah: 1. Man (Manusia), merujuk pada manusia sebagai tenaga kerja. 2. Machines (Mesin), merujuk pada mesin sebagai fasilitas/alat penunjang kegiatan perusahaan baik operasional maupun nonoprasional. 3. Money (Uang/Modal),merujuk pada uang sebagai modal untuk pembiayaan seluruh kegiatan perusahaan. 4. Method (Metode/Prosedur), merujuk pada metode/prosedur sebagai panduan pelaksanaan kegiatan perusahaan. 5. Materials (Bahan baku), merujuk pada bahan baku sebagai unsur utama untuk diolah sampai menjadi produk akhir untuk diserahkan pada konsumen.

5W+1h dalam manajemen perencanaan

1. What : Apa yang akan dilakukan atau dikerjakan. Dana sumber yang didapat. Dana apa yang akan dihubungkan. Sdm. Sarana dan prasarana agar tercapai. 2. Where: Dimana kita melakukan kegiatan. Berpegang kepada aspekbilitas ( kemampuan untuk menyelesaiakan diri ). Tersedianya tenaga kerja yang memenuhi berbagai persyaratan guna menjamin kelancaran tugas. 3. When: Kapan kita melakukan tugas. Kemampuan untuk mengelola waktu. Memilih waktu yang tepat untuk mengisi waktu yang luang. 4. Who Menganalisis kebutuhan tenaga kerja baik kuantitatif maupun kwlalitatif. Pola pembinaan karier. Kebijaksanaan didalam pengolahan dan pengajian. Metode dan teknik tentang pengadaan tenaga kerja yang akan dilaksanakan. 5. Why: Rencana itu harus mempermudah suatu pekerjaan sehingga mudah dilaksanakan. 1. How Bagaimana manajemen suatu pekerjaan tersebut

Auditor

Antara Proyek, Auditor, dan Penegak Hukum Posted on July 8, 2013 by budisuanda Posting kali ini berkisah pada problematika urusan proyek, auditor hingga penegak hukum. Tulisan ini sama sekali tidak menyudutkan salah satu instansi. Namun justru memberi masukan kepada semua pihak terutama pemerintah tentang bagaimana seharusnya masing-masing pihak bekerja dan bersinergi lebih baik. Dunia konstruksi kita diakui memang belumlah sedewasa umurnya. Dari sisi penganggaran, perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan masih banyak hal yang harus dibenahi. Tak cukup disitu, dari sisi regulasi pun masih terdapat ketimpangan dan bahkan kekeliruan. Namun dibalik itu semua, mestinya kita tidak berdiam atau malah mengail di air keruh. Karena justru akan membuat dunia konstruksi semakin berantakan. Di bawah ini saya sampaikan beberapa contoh berdasarkan pengalaman dimana ada beberapa kejadian yang membuat dunia konstruksi menjadi semakin berantakan. Saya tidak menyebutkan institusi at...

Audit proyek

Audit secara umum merupakan suatu proses yang sistematis untuk mendapatkan dan mengkaji secara objektif bahan bukti (evidence) perihal pernyataan ekonomi dan kegiatan lain. Hal ini bertujuan mencocokan atau membandingkan dengan kriteria yang telah ditentukan. Dari hasil langkah itu, disimpulkan suatu pendapat atau opini dan mengkomunikasikannya kepada pihak yang berkepentingan (D.R. Carmichael dan J.J. Wilingham, 1987). Sedangkan audit proyek didefinisikan oleh Leo Herbert (1979) sebagai 1. Merencanakan, mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti yang cukup jumlahnya, relevan, dan kompeten 2. Dilakukan oleh auditor yang bebas (independent) 3. Dengan tujuan audit yaitu untuk menjawab beberapa pertanyaan : Apakah manajemen atau personil suatu perusahaan atau agen yang ditunjuk telah melaksanakan kegiatan atau tidak?Apakah kegiatan yang dilakukan memakai norma yang sesuai untuk mencapai hasil yang telah ditetapkan oleh yang berwenang?Apakah kegiatan telah dilakukan dengan cara yang efe...

Pengertian dari penyedia jasa dan pengguna jasa

Pengertian Jasa Konstruksi  iksanteguhpramono 1 tahun yang lalu Pengertian “konstruksi” adalah suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana yang meliputi pembangunan gedung (building construction), pembangunan prasarana sipil (Civil Engineer), dan instalasi mekanikal dan elektrikal.  Walaupun kegiatan konstruksi dikenal sebagai suatu pekerjaan, tetapi dalam kenyataannya konstruksi merupakan suatu kegiatan yang terdiri dari beberapa pekerjaan lain yang berbeda yang dirangkai menjadi satu unit bangunan, itulah sebabnya ada bidang/sub bidang yang dikenal sebagai klasifikasi. Menurut Undang-undang tentang Jasa konstruksi, “Jasa Konstruksi” adalah layanan jasa konsultansi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan layanan jasa konsultansi pengawasan pekerjaan konstruksi.  “Pekerjaan Konstruksi” adalah keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan perencanaan dan/atau pelaksanaan beser...